Berkaitan dengan situasi yang berubah-ubah terkait pesanan barang dan jasa diterima perusahaan dalam menjalankan usahanya, perusahaan harus dapat menyusun angkatan kerjanya sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Perusahaan dapat menjalankan strategi ini dengan mempekerjakan pekerja kontrak atau melakukan outsource tenaga kerja ke perusahaan outsorcing.

Dalam menjalankan usahanya, perusahaan menghadapi situasi yang berubah-ubah terkait penjualan barang dan jasanya. Pada suatu waktu pesanan pelanggan tinggi sehingga perusahaan membutuhkan banyak tenaga kerja untuk memenuhi pesanan pelanggan-pelanggannya. Pada waktu yang lain pesanan pelanggan sedikit sehingga membutuhkan sedikit tenaga kerja.

Jika perusahaan menggunakan tenaga kerja tetap saja maka pada saat ada banjir pesanan dari pembeli, pekerja menjadi pontang-panting melayani pesanan. Keadaan ini akan membuat pekerja kelelahan, mengalami tekanan kerja yang tinggi dan menyebabkan ketidakpusan dalam bekerja. Ketidakpuasan bekerja ini akan membuat karyawan bekerja dengan tidak produktif. Jika ketidakpuasan ini terus berlangsung maka karyawan bisa keluar dari perusahaan, dan tentu saja perusahaan bisa kehilangan karyawan-karyawan yang handal dan trampil.

Keadaan lain adalah saat sepi pesanan dari pelanggan. Keadaan sepipun bisa membuat demotivasi karyawan karena karyawan merasa bosan tidak ada yang dikerjakan. Karena merasa bosan ini maka karyawan bisa keluar dan pindah ke perusahaan lain.

Untuk mengatasi karena fluktuasi permintaan tenaga kerja ini maka perusahaan dapat merekrut karyawan kontrak yang dipekerjakan pada suatu periode tertentu. Jika ternyata kebutuhan tenaga kerja masih tinggi maka kontrak dapat diperpanjang. Tentu saja perpanjangan kontrak harus mengikuti peraturan pemerintah karena pemerintah juga memberikan aturan maksimum perpanjangan kontrak. Jika perpanjangan kontrak sudah melebihi ketentuan pemerintah maka perusahaan harus mengangkat karyawan kontrak tersebut.

Perusahaan juga dapat mengambil pekerja sementara melalui outsoursing tenaga kerja. Perusahaan bekerja sama dengan perusahaan yang menyediakan pekerja sementara sesuai kebutuhan perusahaan. Di sini perusahaan akan mendapatkan tenaga kerja sementara, dan perusahaan membayar ke perusahaan outsourcing tersebut.

Dari penjelasan di atas, dengan cara mempekerjakan pekerja sementara maka perusahaan dapat mengatasi situasi saat mengalami kekurangan tenaga kerja dan juga dapat mengatasi situasi saat kelebihan tenaga kerja. Dengan demikian maka perusahaan mempunyai peluang melayani pelanggan dengan biaya tenaga kerja yang dapat disesuaikan dengan fluktuasi pesanan pelanggan.

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

Mempekerjakan pekerja sementara
× Ada yang dapat saya bantu ? Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday