Dalam melakukan pembuatan website untuk kantor hukum atau lembaga hukum kita perlu membuat tampilan dan disain sesuai tema kantor hukum.

Pembuatan website untuk kantor atau lembaga hukum adalah seperti langkah-langkah berikut ini

  1. Membuat website baru dengan ‘Generate A New site’
  2. Memilih tema bagian ‘Use Pre-made starter site’  , ke ‘Select a Website Template’

  3. Melanjutkan ke ‘Start with Law Firm’

  4. Melakukan kustomisasi


    Pada kustomisasi template ini kita dapat memasukkan
    a. Site Name
    b. Site Slogan
    c. Logo
    d. Mengaktifkan halaman About, Contact, Service, Blog, Home dan Services
    e. Heading font
    f. Body font
    g. Heading font color
    h. Body font color
    i. Primary color
    j. Secondary Color
    Setelah mengisi silahkan melanjutkan ke ‘Generate & Publish My Website’
  5. Proses pembangunan website untuk kantor atau lembaga hukum

  6. Website sudah siap
  7. Tampilan awal website kantor atau lembaga hukum

 

Ide-ide konten untuk halaman-halaman pada pembuatan website konsultasi hukum adalah seperti pada penjelasan-penjelasan berikut ini

  1. Halaman about us
    Perkenalan singkat:


    Sekilas layanan:


    Daftar pengacara:

  2. Halaman layanan atau services
    Halaman keseluruhan layanan:


    Halaman detil layanan:

  3. Halaman artikel

  4. Halaman contact us

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

Pembuatan Website untuk Kantor Hukum atau Lembaga Hukum