Pembahasan mengenai undang-undang pajak penghasilan atau UU PPH sampailah kita pada pasal 23. Perusahaan-perusahaan mengenal undang-undang ini sebagai potongan dari pajak PPH 23.

Pada undang-undang penghasilan pasal 23 atau UU PPH Pasal 23 ini membicarakan mengenai  potongan pajak 15% atas jumlah bruto pada dividen, bunga, royalti, hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain PPH pasal 21 ayat (1) huruf e. PPH 23 ini juga membicarakan pemotongan untuk pajak sebesar 2% dari jumlah bruto untuk sewa dan jasa.

Pembicaraan mengenai PPH pasal 23 ini merupakan garis besarnya saja untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai Undang-Undang Pajak Penghasilan atau kita singkat sebagau UU PPH dan saat ini kita masuk ke PPH 23.

Informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi
1. http://www.pajak.go.id/content/buku-susunan-dalam-satu-naskah-uu-perpajakan
2. http://www.pajak.go.id/sites/default/files/SDSN%20Edit%2006112013%20Print%20Upload.pdf

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

UU PPH Pasal 23

Odoo ERP merupakan aplikasi lengkap untuk otomatisasi proses bisnis perusahaan anda.
Jika anda tertarik dengan Odoo ERP silahkan mengisi form di bawah ini

× Ada yang dapat saya bantu ? Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday