BCP merupakan kependekan dari Business Continuity Plan. Dari pengertiannya kita dapat memahami bahwa BCP ini adalah strategi agar operasional bisnis perusahaan dapat terus berjalan ataupun paling tidak sedikit tertunda jika mengalami suatu bencana besar. Kalau DRP atau Disaster Recovery Plan lebih mengacu ke pemulihan infratruktur sistem informasi maka BCP atau Buseiness Continuity Plan ini memiliki area lebih luas lagi yaitu bagaimana supaya operasional bisnis perusahaan dapat berjalan kembali setelah mengalami bencana besar.
Pada BCP ini perusahaan akan membuat strategi pemindahan lokasi kerja dan juga melakukan perekrutan tenaga sementara jika terjadi malapetaka besar. Supaya BCP ini benar-benar dilaksanakan dengan baik maka harus dipersiapkan dengan baik dan juga memiliki dokumentasi yang lengkap dan jelas. Dokumentasi ini meliputi apa yang perlu dilakukan staf, apa yang perlu dilakukan dengan software atau perangkat lunak dan apa juga yang perlu dilakukan dengan hardware atau perangkat keras. Dan tentu saja dokumentasi ini harus disimpan di tempat lain juga supaya jika dokumentasi yang ada di sini hancur, kita masih bisa membaca kembali dokumentasi yang ada di tempat lain tersebut.
Perusahaan yang menerapkan DRP dan BCP ini juga harus mensimulasikan strategi ini untuk bisa melihat beberapa yang kemungkinan diabaikan saat perencanaan dan dokumentasi. Setelah simulasi ini tentu memberi kesempatan kepada perusahaan untuk menyempurnakan kembali dokumentasi DRP dan DCP. Dengan demikian dokumentasi, simulasi, penyempurnaan dokumentasi merupakan usaha terus-menerus yang perlu dilakukan agar perusahaan terutaman instansi pemerintah dapat menghadapi segala kemungkinan bencana.
Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.