Dalam menjalankan aktivitas penjualan, ada model-model bisnis yang mewajibkan pelanggannya melakukan pembayaran uang muka sebelum barang dikirimkan atau jasa diberikan. Pelanggan mungkin membayar sejumlah uang muka sebelum barang dikirimkan, client membayar uang muka untuk pembelian jasa ke perusahaan pembuat website, pembeli membeli voucher belanja dan lain-lain. Pada saat penerimaan uang muka ini, barang belum dikirimkan, atau jasa belum dikerjakan maka belum dapat dicatat atau diakui sebagai pendapatan. Jika memang demikian bagaimana pencatatan pembukuan akuntansinya ?

Untuk transaksi pembayaran dahulu sebelum barang dikirimkan atau jasa belum dikerjakan maka pembukuan penerimaan pembayaran ini dicatat sebagai kewajiban atau dalam bahasa Inggrisnya dimasukkan sebagai Unearned Revenue. Dalam bahasa akuntansinya maka dicatat kas pada kewajiban. Di sini debit pada kas dan kredit pada kewajiban.

Kemudian jika barang dikirimkan maka akan ada pengurangan kewajiban, penambahan account receivable dan penambahan pendapatan. Dengan demikian akan ada debit pada kewajiban, debit pada account receivable atau piutang dan credit pada pendapatan atau revenue.

Setelah pengiriman barang atau penyelesaikan suatu layanan mungkin saja ada pembayaran yang akan dilunasi oleh pelanggan atau client. Pada tahan ini maka akan ada transaksi debit pada kas dan crebit pada account receivable. Secara singkat dalam bahasa akuntansi akan ada transaksi kas pada piutang.

Demikianlah penjelasan mengenai pembukuan transaksi pembayaran uang di muka.

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

Pembayaran di Muka Sebelum Diakui Sebagai Pendapatan

Odoo ERP merupakan aplikasi lengkap untuk otomatisasi proses bisnis perusahaan anda.
Jika anda tertarik dengan Odoo ERP silahkan mengisi form di bawah ini

× Ada yang dapat saya bantu ? Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday