Pada artikel sebelumnya kita telah menyinggung mengenai formulir 1721. Apakah sebenarnya formulir 1721 ini ?

Setelah penulis melakukan riset pencarian informasi maka penulis menemukan bahwa formulir 1721 ini merupakan formulir terkait dengan pemotongan PPH 21.  Karyawan akan mendapatkan formulir 1721 A1 atau 1721 A2. Karyawan perusahaan swasta akan mendapatkan formulir 1721 A1 yang akan digunakan dalam pelaporan SPT tahunan. Karyawan pegawai negeri akan mendapatkan formulir 1721 A2 yang akan digunakan dalam pelaporan SPT tahunannya.

Secara praktis perusahaan akan mengeluarkan formulir 1721 A1 atau 1721 A2 kepada karyawan. Karyawan kemudian akan menggunakan formulir 1721 A1 atau 1721 A2 ini sebagai dasar pelaporan e-SPT atau pelaporan SPT tahunan. Secara praktis karyawan sudah tidak menggunakan formulir cetak 1721 s atau 1721 ss untuk pelaporan SPT tahunan. Pada pelaporan e-SPT ini akan ada wizard untuk mengisi seperti isian formulisd 1721 s atau 1721 ss.

Informasi mengenai 1721 s dan 1721 ss dapat dilihat di https://ekonomi.kompas.com/read/2018/03/12/063600426/ini-beda-formulir-1770-ss-1770-s-dan-1770-untuk-lapor-spt-pajak.

Informasi lain

  1. Informasi umum https://www.pajak.go.id/id/node/10255 .
  2. Formulir 1721-I di https://www.pajak.go.id/id/node/10220 .
    Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Daftar Bukti Potong Pegawai Tetap (1721-I) berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2009
  3. Formulir 1721-II di  https://www.pajak.go.id/id/node/10222 .
    Formulir 1721-II Daftar Perubahan Pegawai Tetap merupakan bagian tak terpisahkan dari SPT Masa PPh Pasal 21 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2009.
  4. Formulir 1721-III di http://www.wibowopajak.com/2014/02/formulir-dan-petunjuk-pengisian_8211.html
  5. Formulir 1721-IV di http://www.wibowopajak.com/2014/02/formulir-dan-petunjuk-pengisian_4.html  dan https://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&idtopik=73032 .

Informasi lebih lanjut silahkan mengunjungi https://klikpajak.id/ketentuan-penggunaan-formulir-1721-yang-perlu-anda-ketahui/ .

Kunjungi www.proweb.co.id untuk menambah wawasan anda.

Formulir Pajak 1721

Odoo ERP merupakan aplikasi lengkap untuk otomatisasi proses bisnis perusahaan anda.
Jika anda tertarik dengan Odoo ERP silahkan mengisi form di bawah ini

× Ada yang dapat saya bantu ? Available on SundayMondayTuesdayWednesdayThursdayFridaySaturday